ESAI : PARADIGMA PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA



PARADIGMA PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
(oleh: Jayends)

“Menanggulangi Masalah Sampah Dengan Menanamkan Kembali
Kepekaan Sosial Terhadap Lingkungan Di Masyarakat”


Lingkungan hidup merupakan salah satu unsur yang ada dibumi ini. Terdapat dua kategori Lingkungan hidup yaitu Biotik dan Abiotik. Kategori biotik meliputi: tumbuhan, hewan, dan manusia, sedangkan kategori abiotik meliputi: tanah, air, dan udara. Lingkungan hidup yang baik dapat membuat keseimbangan antara kategori yang satu dengan yang lain, ataupun dengan sumber energi yang satu dengan yang lain.

Akan tetapi realita yang terjadi dikehidupan masyarakat sekarang menganggap hal yang tabu. Mereka hanya mampu menemukan inovas-inovasi baru demi kelancaran bisnisnya tanpa memikirkan alam sekitarnya.

Kurangnya Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sangat mempengaruhi kehidupan disekitar. Hal tersebut terlihat pada home industri, home indutri merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dirumah-rumah. Saat ini home industry banyak berdiri di kota Jakarta. Akan tetapi pembangunan tersebut tanpa diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik sehingga menyebabkan meningkatnya pencemaran lingkunagan. Pencemaran lingkungan pada daerah padat penduduk tersebut mengakibatkan sering terjadinya bencana banjir. Dapat dikatakan bahwa pencemaran lingkungan di daerah tersebut disebabkan oleh kelalaian masyarakat tu sendiri.

Berdasarkan data yang bersumber dari detiknews bahwasanya Dinas Kebersihan DKI Jakarta mencatat terdapat 7.000 ton sampah dihasilkan setiap hari di ibu kota. Sampah-sampah itu dihasilkan dari permukiman sampai perkantoran."Sehari bisa 7.000 ton, kan ada sampah di kali, sungai, ada di permukiman, perkantoran, kita juga ada petugas yang bersihin sampah setiap harinya," kata Kadis Kebersihan DKI Isnawa Aji kepada detikcom saat dihubungi, Minggu (21/1/2018). Dari data tersebut kita dapat memahami apa yang terjadi di Jakarta tersebut, masyarakat tersebut mampu bertahan dengan kondisi alam yang sekarang ini. Hal tersebut terjadi karena kurangnya kepekaan masyarakat terhadap lingkungan.

Kurangnya kefahaman atas simbol-simbol “Jangan buang sampah diarea ini” ataupun “Buanglah sampah pada tempatnya” juga termasuk salah satu faktor kesalahan masyarakat Indonesia. Sering kita jumpai kalimat-kalimat tersebut dsekitaran kita. Akan tetapi, masyarakat beranggapan kalimat tersebut hal yang biasa tanpa memaknai dengan dalam. Yang terjadi diarea kalimat tersebut masih banyak sampah-sampah yang mungkin bisa mengganggu ekosistem yang ada disitu. Mereka beranggapan ketika melihat sampah yang berserakan sudah ada yang membersihkanya. “Kasihan orang yang biasa membersihkan sampah-sampah itu, nanti kalau kita turut serta membersihkan sampah itu, orang itu takan mendapat gaji” ucap salah satu warga. Inilah kesalahan yang masih dilanggengkan dimasyarakat, yang ada bukan lagi kewajiban pribadi melainkan sebuah hal yang umum.

Jadi, pemerintah menilai bahwa seorang mahasiswa adalah kaum intelek yang dapat berfikir kritis menanggapi permasalahan masyarakat. Seorang mahasiswa mampu mengubah kesadaran-kesadaran masayarakat yang salah khususnya pada permasalahan sampah. Mahasiswa mampu melakukan pemberdayaan masyarakat bisa melalui sebuah kajian-kajian yang disitu membahas permasalahan tersebut.

Saat ini pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut khususnya dikota-kota besar di Indonesia. Salah satuya dengan adanya sebuah progam bank sampah yang tertuju pada setiap daerah-daerah yang rawan akan adanya bencan banjir sebab sampah. Tetapi, pemerintah menjadikan progam tersebut sebuah progam biasa atau kebijakan yang umum bukan menjadi progam yang berkelanjutan. Disinilah seorang mahasiswa harus turut serta  menyikapi permasalahan tersebut jangan cuma mampu berfikir tanpa adanya suatu tindakan.

Dengan adanya kajian-kajian yang diadakan oleh mahasiswa, masyarakat mampu mengenal lebih dalam sebuah tulisan “ JANGAN BUANG SAMPAH DIAREA INI” ataupun “JANGAN BUANG SAMPAH SEMBARANGAN”. Minimalnya tahu dampak positif ataupun dampak negative tentang sampah. Sehingga masyarakat mampu menjadikan sampah itu bukan lagi hal yang umum melainkan hal kewajiban pribadi.

Mengajarkan cara-cara menanggulangi terhadap sampah dengan ramah juga termasuk salah satu kegiatan yang baik. Karena sebenarnya tidak semua sampah telah kehilangan nilai gunanya tapi ada cara-cara agar sampah tersebut dapat memiliki nilai guna yang masih menguntungan seperti pengomposan untuk menyuburkan tanah. Kita juga dapat memberitahu tentang teknik-teknik pengomposan dan alat-alat pendukung kegiatan tersebut. Teknik pengomposan ini hanya dapat dilakukan untuk sampah yang dikategorikan organic (segala hal yang dihasilkan dari mahluk hidup) Seperti tumbuhan, hewan, dan manusia. Sehingga dapat menghasilkan sebuat obat untuk menyuburkan tanah ataupun tanaman-tanaman yang ada. Adapun teknik mengatasi sampah yang non-organik yaitu dapat mengubahnya dengan menjadi kerjinan-kerajinan yang menarik sehinggga dapat menjadi agent usaha kecil-kecilan. Mindset tersebut yang mampu meniadakan adanya sampah-sampah berserakan.

Oleh karena itu, sebagai mahasiswa yang berilmu dan menjadi generasi bangsa, jangan sampai bersikap acuh tak acuh dengan apa yang terjadi dalam masyarakat. Sebaik-baiknya ilmu adalah Ilmu yang bermanfaat bagi orang lain. mahasiswa tidak hanya pandai dalam konteks akademisnya saja, melainkan juga dapat mengalisis permasalahan-permasalahan sosial yanf ada, dengan harapan besar mampu memberikam solusi atau jalan keluar dari setiap permasalahan sosial yang sedah dhadapi.

Post a Comment

2 Comments